Untuk mencegah dan menangkal masuknya paham Radikalisme serta demi teciptanya situasi dan kondisi Kabupaten Bojonegoro yang aman dan kondusif, Polres Bojonegoro melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan Pedoman kerja dengan PC NU Kabupaten Bojonegoro, PD Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro, Diknas Kabupaten Bojonegoro, Kemenag Bojonegoro, dan Universitas Bojonegoro yang diselenggarakan di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro, Selasa (19/09/2017) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, Pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro, KaKemenag Bojonegoro
Drs H. Munir M.Hum, Rektor Unigoro Slamet Kyswantoro, PD Muhammadiyah Suwito, PC. NU Bojonegoro Dr. H Kholid Ubed, Kadiknas
Drs. Hanafi, KPH Bojonegoro Daniel dan Perwakilan Instansi dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan pertama diawali oleh Ketua PC. NU Kabupaten Bojonegoro, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dengan kegiatan penangkalan paham radikalisme oleh Polres Bojonegoro. Menurutnya, terorisme adalah musuh bersama, karena itu perlu kebersamaan untuk menanggulanginya.

Dilanjutkan sambutan dari PD Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro, yang mengatakan bahwa penandatanganan MoU merupakan program jangka pendek dan panjang dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Menurut Suwito, peran Polisi vital dalam menjaga keamanan negara, dan PD Muhammadiyah mempunyai kewajiban untuk membantu menjaga keamanan negara.

“Kami memiliki 7 wadah seperti Aisyah, IMM, IPM, Tapak suci yang juga bertujuan untuk menjaga keamanan negara. Kami akan mendukung program Kapolres Bojonegoro untuk menjaga stabilitas keamanan,” Kata Suwito.

Dilanjutkan sambutan Kepala Kemenag Bojonegoro Drs H. Munir, yang sangat memberikan apresiasi kegiatan itu, dimana menurutnya radikalisme termasuk kedalam tugas dan tanggung jawab Kemenag. Menurut Drs H. Munir, ciri ciri radikalisme yaitu biasanya fanatik berlebihan, menganggap dirinya paling benar dan intoleran tidak mau menghargai org lain, eklusif dan revolusioner.

“Mari kita bersatu untuk memberantas paham paham radikal, kita sudah sepakat bahwa NKRI merupakan harga mati,” ucap Drs H. Munir.

Setelah sambutan dari Kemenag, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, yang mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro karena telah mempunyai inisiatif untuk memprakarsai pembinaan dan penangkalan radikalisme.

Dikatakan oleh Kepala Diknas Bojonegoro, bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan kepada guru, apabila ada siswanya yang tidak mau hormat merah putih apabila tidak bisa dibina maka akan diserahkan ke Polres.

“Kami juga akan menegur sekolah yang tidak terdapat tiang bendera, karena hal tersebut merupakan indikasi bahwa tidak pernah dilakukan upacara bendera dan harus segera dipasang,” katanya.

Tidak beda dengan yang lain, Rektor Unigoro bapak Slamet Kyswantoro dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih dengan adanya MoU itu, karena selama ini pihaknya juga mendengar banyaknya pemberitaan media yang mana paham radikalisme masuk ke kampus.

“Harapan kami Polres Bojonegoro tidak henti memberikan pembinaan kepada mahasiswa kami dalam memberikan pemahaman paham radikalisme,” ucap Rektor Unigoro bapak Slamet Kyswantoro

Setelah Sambutan dari Kepala Dinas dan beberapa Organisasi Kemasyarakatan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan tentang perlunya kerjasama dengan Dinas terkait, untuk menangkal paham radikal yang dikhawatirkan mulai masuk ke lembaga pendidikan. Kapolres juga mengajak 3 Pilar plus untuk mampu menguatkan wilayah Bojonegoro dengan cara menyamakan komitmen untuk memberantas paham radikal di lingkungan.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2hfOa3B
via IFTTT